Kadivpas Imbau Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Saat Kunjungi Lapas Kelas IIB Cilacap

    Kadivpas Imbau  Terapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Saat Kunjungi Lapas Kelas IIB Cilacap

    Cilacap - Hadir secara langsung pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cilacap, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono. Dirinya menyampaikan pengarahan dan penguatan pelaksanaan tugas terhadap semua jajaran Lapas Kelas II B Cilacap, Kamis (12/10) di Aula Abinaya Lapas Cilacap.

    Dalam arahan yang diberikan, Kadiyono meminta kepada seluruh jajaran guna mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam melaksanakan tugas.

    “Dalam melaksanakan tugas, saya meminta guna mengimplementasikan kunci pemasyarakatan maju. Pertama yitu deteksi dini, melaksanakan deteksi terhadap gangguan yang bisa saja timbul baik dari dalam maupun dari luar Lapas. Kemudian berantas narkoba, serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Terakhir yaitu Back to Basic dimana pemasyarakatan dalam bekerja harus selaras dengan SOP, ” ungkap Kadiyono.

    Kemudian, Kadiyono meminta supaya menjaga ketertiban ketika menjelang tahun politik.

    “Tahun depan Indonesia akan menggelar pesta demokrasi. Jangan sampai muncul perbuatan yang melanggar peraturan. Laksanakan pekerjaan selaras denhan SOP serta jaga supata tidak muncul pemberitaan negatif, ” imbuhnya.

    “Kepada Tim Humas, selalu berikan kontribusi pemberitaan positif dengan cara menjalin kerja sama dengan media online, dan beritakan kegiatan yang dilaksanakan di Lapas, ” tuturnya.

    Lebih dalam, Kadiyono pun memberikan penegasan untuk jajaran Lapas Kelas II B Cilacap agar mengoptimalkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

    Diakhir kesempatan, Kadiyono menyempatkan guna melihat situasi dapur yang ada di Lapas. Ia menyampaikan pesan agar terdapat SOP dalam penggunaan dapur, kebersihan serta kerapihan dapur pada Lapas Kelas II B Cilacap.

    @kemenkumhamri

    #KumhamSemakinPASTI

    kemenkumham jateng kemenkumham ri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit Kodim 0722/Kudus Ikuti Garjas Periodik...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Manajemen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami