Rutan Kudus Berikan Pembinaan Kerohanian Mapenaling

    Rutan Kudus Berikan Pembinaan Kerohanian Mapenaling
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Senin (23/10) Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Keagamaan tahanan baru, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIB Kudus mengadakan pembinaan kerohanian bagi penghuni kamar mapenaling. Pembinaan  tersebut dilaksanakan khusus untuk mapenaling, karena perlu sekali penelitian terhadap latar belakang yang berkaitan dengan tahanan, melakukan pengamatan terhadap sikap dan perilaku tahanan, memberikan pengenalan lingkungan terkait sarana dan prasarana yang ada dalam lingkup Rutan.

     Rutan Negara Kelas IIB Kudus terus berkomitmen untuk memberikan pembinaan kerohanian kepada warga binaannya terlebih khusus untuk kamar masa pengenalan lingkungan (mapenaling). 

    Kegiatan ini diisi langsung Kusyono selaku staf pembina kemandirian Rutan Kudus, dengan 12 orang tahanan dari kamar mapenaling. Rutan kudus dalam mememberikan pembinaan kerohanian di lakukan di Masjid At-Taubah Rutan Kudus.

    Kusyono mengatakan bahwa pembinaan kerohanian ini diharapkan dapat membentuk pribadi tahanan baru yang lebih dekat dan taqwa kepada Allah SWT, rajin menjalankan salat, serta menjauhkan diri mereka dari pengaruh duniawi yang tidak baik agar ketika mereka keluar nanti bisa menjadi orang-orang yang beriman dan kembali diterima di tengah-tengah masyarakat.

    "Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut untuk tahanan baru khususnya, memberikan motivasi dan harapan bagi tahanan baru agar kehidupan mereka bisa lebih baik di masa depan", harapnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ada Giat Pembinaan Kerohanian...

    Artikel Berikutnya

    Atusias Tahanan Mapenaling Rutan Kudus Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat

    Ikuti Kami