Staff Pengelolaan Kembali Lakukan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN Rutan Kudus

    Staff Pengelolaan Kembali Lakukan Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN Rutan Kudus
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus – Staff Pengelolaan kembali melakukan pendataan terhadap inventarisasi Barang Milik Negara (BMN). Pendataan ini dilaksanakan pada ruang Kepala Pelayanan Tahanan dan Ruang Pelayanan Tahanan, Senin (13/11).

    Kegiatan ini berjalan dengan baik dengan beberapa temuan barang yang sudah tidak layak pakai/rusak seperti printer dan beberapa barang lainnya. Untuk barang yang rusak telah ditarik kembali oleh bidang pengelolaan untuk mendapatkan pemeliharaan dan perbaikan. Staff Pengelola BMN mengingatkan agar menggunakan barang tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Tujuan dilaksanakannya pendataan ini untuk mengelola barang inventaris agar dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dan penuh tanggung jawab. 

    "Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN dan pelaksanaan pendataan BMN agar semua BMN dapat tertata dengan baik", ucap Heri Mukti selaku Staff Pengelolaan BMN. 

    Solichin, selaku Kepala Rutan Kudus juga turut mengapresiasi dan mendukung kinerja sub bidang pengelolaan. Dan beliau mengatakan saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh bidang pengelolaan ini sehingga barang inventaris dapat dikelola dengan baik di setiap bidang sesuai dengan fungsinya. 

    "Bagi Staff Pengelola BMN agar dapat melaksanakan tusinya dengan penuh tanggung jawab, " tambahnya. 

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sidak Kanim Pemalang, Kakanwil Kemenkumhan...

    Artikel Berikutnya

    Pendataan Terhadap Inventarisasi BMN Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rutan Kudus Terima Kunjungan Promosi Program Magister Ilmu Hukum Universitas Muria Kudus

    Ikuti Kami